Papua Masih Butuh Perumahan Layak Huni


Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, kebutuhan rumah layak huni di Papua dan Papua Barat saat ini masih cukup besar sehingga pengembang diharapkan dapat memperhatikan dan memberikan solusi terkait hal tersebut. Berdasarkan data Kemenpera, angka kekurangan rumah di Papua dan Papua Barat berjumlah masing-masing 51.262 unit dan 88.966 unit.
"Tentunya kebutuhan rumah layak huni di dua daerah tersebut sangat besar," kata Menpera Djan Faridz dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (30/1/2013).
Menpera memaparkan, kebutuhan rumah di provinsi paling timur Indonesia tersebut tersebar di enam wilayah, yakni Kota Sorong, Kota Jayapura, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Puncak Jaya. Dua daerah terakhir tersebut berada di daerah dataran tinggi dan pegunungan.
Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat, lanjut Menpera, para pengembang diharapkan bisa ikut membangun rumah yang dapat dijual kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.
"Dalam hal ini, Kemenpera juga akan memberikan bantuan kredit ringan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan kepada masyarakat melalui perbankan sehingga cicilan setiap bulan relatif lebih rendah dari yang seharusnya," katanya.
Ia juga menuturkan, pola pasokan rumah tersebut hanya dapat dilakukan jika ada calon konsumen dan pengembang yang mau dan mampu membangun serta menjual rumah sederhana dengan bantuan FLPP di Papua dan Papua Barat dengan harga jual paling tinggi Rp 145 juta per unit, serta terdapat bank penyalur KPR di kabupaten/ kota setempat. Sementara itu, Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) Bambang Darmono mengungkapkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan koordinasi guna mempercepat pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat di dua daerah tersebut.
"Kami berharap dengan koordinasi program yang baik antar kementerian/ lembaga serta instansi terkait dan pemda setempat, program pembangunan di Papua dan Papua Barat bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Sebelumnya, para pengembang yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) mengeluhkan kepada Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengenai masalah perizinan yang menambah beban biaya pembangunan.
"Masih ada biaya resmi dan biaya tidak resmi yang perbedaannya bisa mencapai 1.000 persen. Jadi, bila resminya hanya Rp 300 ribu tetapi bisa menjadi Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso dalam Rapat Kerja Nasional REI yang digelar di Bandung, Kamis (17/1/2013) lalu.
REI juga mempermasalahkan mengenai pungutan liar dan "dana siluman" yang kerap terjadi di berbagai tempat dengan alasan klasik antara lain untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selain itu, kinerja birokrat yang masih bekerja dengan kecenderungan semangat "kalau bisa dipersulit untuk apa dipermudah" juga disorot karena dinilai akan mempersulit masalah perizinan.
Sumber :
ANT
Editor :
Latief
dari : http://properti.kompas.com/read/2013/01/30/17555165/Papua.Masih.Butuh.Perumahan.Layak.Huni

No comments:

Post a Comment