Tenaga Kerja

Populasi terbagi dalam dua grup:
  1. kelompok umur di bawah 15 tahun (bukan usia produktif)


  2. kelompok umur 15 tahun ke atas (usia produktif)
Tenaga Kerja

Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.

Bukan Tenaga Kerja

Penduduk berusia 15 tahun ke atas tetapi tidak termasuk dalam tenaga kerja, adalah mereka yang bersekolah, ibu rumah tangga, dan lainnya.

Pekerja/Karyawan

Mereka yang bekerja untuk memperoleh upah/gaji atau membantu orang lain untuk mendapat keuntungan sekurang-kurangnya satu (1) jam pada hari seminggu sebelum pencacahan. Pada Sensus Penduduk 1971, mereka yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan, selama skala pencacahan, sekurang-kurangnya dua (2) hari pada hari seminggu sebelum pencacahan.

Mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja

Mereka yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja untuk beberapa alasan selama seminggu yang lalu

Mencari pekerjaan

Mereka yang tidak mempunyai pekerjaan, tetapi sedang mencari pekerjaan selama seminggu yang lalu.

Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan

Mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta. Pada tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan atas, seseorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi, tetapi jika mengikuti ujian dan lulus, dianggap tamat. Untuk tingkat akademi/universitas adalah mereka yang mendapat gelar Sarjana Muda/Sarjana (BA, BSc, BcHk, Dr, Dra, Drs, Ir, SH dan sebagainya).

Industri

Merupakan cabang kegiatan ekonomi, sebuah perusahaan atau badan usaha sejenisnya dimana tempat seseorang bekerja. Kegiatan ini diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI).

Status Pekerja

Status pekerja seseorang dalam suatu perusahaan atau badan usaha sejenisnya pada tempat dimana ia bekerja. Status tersebut diklasifikasikan dalam:

  1. Berusaha sendiri tanpa rekan kerja atau bantuan orang lain.


  2. Berusaha sendiri dibantu oleh anggota keluarga atau karyawan sementara.


  3. Pengusaha dengan pekerja tetap


  4. Karyawan


  5. Pekerja tidak dibayar

Pekerjaan

Adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan , tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Pekerjaan ini diklasifikasikan menurut Standard Klasifikasi Kerja Indonesia (kji) .

sumber : http://bps.go.id/menutab.php?tabel=1&kat=1&id_subyek=06

No comments:

Post a Comment