Sejarah
Karanganyar
lahir sebagai dukuh kecil, tepatnya terjadi pada tanggal 19 April 1745
atau 16 Maulud 1670. Pencetus nama Karanganyar adalah Raden Mas Said,
atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Cikal bakal
daerah Karanganyar berasal dari Raden Ayu Diponegoro atau Nyi Ageng
Karang dengan nama kecil Raden Ayu Sulbiyah. Pada waktu itu Karanganyar
menjadi sebuah dukuh kecil (badran baru) yang termasuk dalam
wilayah Kasunanan Surakarta, pada saat itu pimpinan Swapraja
Kasunanan Surakarta adalah Sri Pakubuwono II.
Akibat dari adanya “Perjanjian
Giyanti” pada tanggal 13 Februari 1755 antara Sunan Pakubuwono III
dengan Pangeran Mangkubumi, yang salah satu isinya adalah pembagian
Kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta dan
Kasultanan Yogyakarta. Dukuh kecil Karanganyar yang terletak di
Sukowati Selatan termasuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta dan
yang berkuasa pada saat itu adalah Sri Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran
Mangkubumi) pada tahun 1755-1792.
Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara
III di Kerajaannya Mangkunegaran mengadakan tatanan baru, analogi
yang berlaku di Kasunanan Surakarta adalah Staatblat 1847
No.30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu
peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah
satu wilayah.
Pada tahun 1903 dibentuk Kabupaten Anom
Kota Mangkunegaran, meliputi wilayah kota Sala bagian utara, Wanareja,
Kaliyoso, dan Colomadu.Swapraja Mangkunegaran. Istilah Onderregentschap diubah menjadi regentschap atau
dalam bahasa Indonesia yang berarti “Kabupaten” oleh Sri Mangkunegoro
VII yang memegang pemerintahan saat itu (1916-1944), tepatnya pada
tanggal 20 November 1917.
Dengan demikian, pada tanggal 20
November 1917, lahirlah Kabupaten Karanganyar dengan ibukota
Karanganyar. Nama Karanganyar sendiri terbentuk dari tiga kata yang
masing-masing mempunyai arti dan maksud :
Ka : Kawibawaningkang dipun gayuh (kawibawaan yang dicita- citakan).
Rang : Rangkepanipun lahir bathin pulung lan wahyunipun sampun turun temurun (rangkapnya lahir dan batin, pulung dan wahyunya turun).
Anyar : Badhe nampi perjanjian anyar/enggal winisudha jumeneng Mangkunegoro I (akan menerima perjanjian baru yang diangkat menjadi Mangkunegoro I).
Reorganisasi wilayah Kadipaten
Mangkunegaran dilakukan dengan Kaputusan Sri Mangkunegara VII tentang
pembentukan Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal
18 Nopember 1917 KGPAA Mangkunegara VII di Kabupaten Karanganyar
melantik KRT Hardjohasmoro sebagai Bupati Karanganyar.
Dalam pelantikan disampaikan pidato pengarahan oleh KGPAA Mangkunegaran VII antara lain:
Seorang Bupati harus benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan loyal kepada tugas pemerintahan
- Perlu mempunyai etos kerja yang produktif (kawekelan)
- Berperilaku baik sehingga tidak mencemarkan nama keluarga dan jabatan
- Mempertahankan kebutuhan pangan para petani/rakyat desa
- Menciptakan ketentraman dan ketenangan wilayah
Dalam kurun waktu tahun 1917 sampai dengan tahun 1930 di kabupaten Karanganyar ada tiga orang Bupati yang memerintah, yaitu
- KRMT Hardjohasmoro
- RMT Sarwoko Mangoenkoesoemo
- RMT Darko Soegondo
Berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran
tahun 1923 no.10 Kabupaten Karanganyar dibagi menjadi tiga wilayah
Kawedanan 14 Wilayah Kapanewon (Kecamatan), yaitu :
Kawedanan:- Kawedanan Karanganyar
- Kawedanan Karangpandan
- Kawedanan Jumapolo
- Kapanewon Karanganyar
- Kapanewon Tasikmadu
- Kapanewon Jaten
- Kapanewon Kebakkramat
- Kapanewon Mojogedang
- Kapanewon Karangpandan
- Kapanewon Matesih
- Kapanewon Tawangmangu
- Kapanewon Ngargoyoso
- Kapanewon Kerjo
- Kapanewon Jumapolo
- Kapanewon Tugu
- Kapanewon Jatipuro
- Kapanewon Jatiyoso
Pada tahun 1930 Kabupaten Karanganyar
dihapuskan dan secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah
Kabupaten Kota Mangkunegaran dengan maksud agar pengelolaan terhadap
perkebunan-perkebunan milik Mangkunegaran lebih efisien dan efektif.
Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945),
daerah Karanganyar masih disebutkan sebagai Kawedanan, bagian dari
Kabupaten Kota Mangkunegaran, hanya jabatan dan wilayahnya diganti
dengan istilah/bahasa Jepang.
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal
17 Agustus 1945, Presiden RI mengeluarkan Piagam Kedudukan yang
menetapkan Sri Susuhunan Paku Buwono XII dan Sri Mangkunegara VIII,
masing-masing sebagai Kepala daerah Kasunanan Surakarta dan Kepala
Daerah Mangkunegaran.
Pada akhir tahun 1945 di Surakarta
timbul gerakan anti Swapraja yang berkembang hingga Karanganyar, Sragen,
Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Kota Surakarta menyatakan lepas dari
Pemerintah Swapraja. Hal ini mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat
dengan terbitnya Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 yang antara
lain menetapkan daerah-daerah tersebut tergabung dalam Karesidenan
surakarta yang dipimpin oleh seorang Residen.
Daerah Kabupaten Karanganyar terdiri dari:1. Kawedanan Wonoharjo
- Kecamatan Gondangrejo (gabungan dari bekas Kapanewon Bonorejo dan Kaliyoso)
- Kecamatan Colomadu
- Kecamatan Karanganyar
- Kecamatan Tasikmadu
- Kecamatan Jaten
- Kecamatan Kebakkramat
- Kecamatan Mojogedang
- Kecamatan Karangpandan
- Kecamatan Matesih
- Kecamatan Tawangmangu
- Kecamatan Ngargoyoso
- Kecamatan Kerjo
- Kecamatan Jenawi
- Kecamatan Jumapolo
- Kecamatan Jumantono
- Kecamatan Jatiyoso
- Kecamatan Jatipuro
sumber : http://www.karanganyarkab.go.id/20110109/sejarah/
No comments:
Post a Comment