SEJARAH SRAGEN
|
|
|
|
|
KRMT. Panji Mangun Nagoro 1946 - 1950
|
R. Suprapto Wijosaputro 1950 - 1959
|
M. Mustajab 1959 - 1967
|
Suwarno Djojomardowo, SH 1967 - 1973
|
Srinardi 1973 - 1974
|
|
|
|
|
|
Sayid Abbas 1975 - 1980
|
H. Suryanto, PA 1980 - 1990
|
HR. Bawono 1990 - 2000
|
H. Untung Wiyono 2001 - 2011
|
|
Agus Fathurahman 2011 - Sekarang
|
Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan dengan Perda Nomor : 4 Tahun
1987, yaitu pada hari Selasa Pon, tanggal 27 Mei 1746. tanggal dan waktu
tersebut adalah dari hasil penelitian serta kajian pada fakta sejarah,
ketika Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono
yang ke- I menancapkan tonggak pertama melakukan perlawanan terhadap
Belanda menuju bangsa yang berdaulat dengan membentuk suatu Pemerintahan
lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati sebelah timur.
Kronologi dan Prosesi
Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat
membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak
mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena
itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana
dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut,
disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ).
Dalam
perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton
bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari,
Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak,
Karangnongko masuk tlatah Sukowati.
Di Desa ini
Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak,
Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau
meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula
beberapa pejabat Pemerintahan.
Karena secara geografis
terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat
Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun
1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa
Pandak Karangnongko.
Sejak itu Pangeran Sukowati
memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati,
Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng,
Lajersari dan beberapa desa Lain.
Dengan daerah kekuasaan
serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus
melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan
saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada
tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu
kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati
menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757,
dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan
mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.
Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan
Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang
lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan, yaitu tempat untuk
menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta
perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan
Sragen.
Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847
oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron
de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan
karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan
Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi
dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan
dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.
Sejak
tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik,
yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik
Majenang. Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya
diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada
akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten
Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku
Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja
sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan
Pemerintahan.
Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan
Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi
Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.
( Sumber : Sejarah dan Hari Jadi Pemerintahan di Kota Sragen, 1987 )
http://www.sragenkab.go.id/home.php?menu=1